Senin, 4 Mei 2020,
Bertempat di Balai Desa, Desa Akah, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data KK Calon Penerima BLT-Dana Desa, sesuai dengan Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 1261/PRI.00/IV/2020 dan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor : 140/0630/DPMDPPKB yang dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Ketua BPD, Anggota BPD, Kelian Banjar Dinas Desa Akah, serta Perangkat dan Staf Desa Akah. Adapun hasil keputusan musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
fotriyanti mii |
---|
10 Mei 2020 19:53:24 assalamu alikum |