Artikel
BANTUAN PENDAMPINGAN PELAYANAN HUKUM DAN HAM DESA AKAH
Pos Pelayanan Hukum dan Ham Desa Akah (Posyankumhamdes) memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada warga desa akah. Acara dihadiri Ketua Posyankumhamdes Desa Akah beserta anggota, Perbekel Desa Akah, Bendesa adat Akah, Bhabinsa &Bhabinkamtibmas desa Akah.
Hadirnya Posyankumhamdes sudah memberikan beberapa kali pendampingan dan konsultasi Hukum bagi warga yang mengalami permasalahan Hukum. Masyarakat dapat mendapatkan pertolongan pertama atas berbagai masalah hukum yang dihadapi baik mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum dan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.