VISI DAN MISI DESA AKAH
1. Visi :
Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (Enam) tahun (2021-2027) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.
“Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Jujur, Inovatif, Transparan, dan Akuntabel demi terciptanya Desa Akah yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya”
2. Misi :
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.
Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi adalah sbb :
-
- Memberikan Pelayanan yang Baik, dan Informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat secara efektif dan efisien dengan menydiakan sarana publik yang cepat dan tepat.
- Meningkatkan pembangunan Jalan Desa dan Gapura Batas Desa, Jalan Pertanian dan jalan lingkungan pemukiman.
- Rehabilitasi dan optimalisasi Fungsi Balai Desa Akah.
- Penataan Pusat Pengelolaan Sampah / TPS 3R berbasis sumber.
- Penataan Tempat Wisata Rekreasi, Agrowisata, Dan Edukasi Pertanian.
- Meningkatkan pemberdayaan sumber-sumber air minum untuk PAM Desa.
- Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan kapasitas kepemudaan dan olahraga.
- Pembentukan Kominitas Penduli lingkungan dan penanggulangan Bencana.
Unduh Lampiran:
visi dan misi desa akah