Desa Akah Gelar Musyawarah Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Akah, 9 Juni 2026 – Pemerintah Desa Akah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Akah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Balai Serbaguna Desa Akah pada Selasa (9/6/2026) dan dihadiri oleh Pendamping Ta Kabupaten Klungkung, Dinas DPMDPPKB, Camat Klungkung/mewakili, Bhabinsa Desa Akah, Bendesa Adat, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat serta perwakilan kelompok masyarakat.
Musyawarah desa ini membahas beberapa agenda penting, antara lain pencermatan RPJM Desa Periode 2022–2029, pencermatan RKP Desa Tahun 2026, penyampaian aspirasi dari BPD, diskusi usulan perencanaan RKP Desa Tahun 2027, serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dan sedang dilaksanakan. Berbagai kegiatan pembangunan yang menjadi perhatian meliputi bidang pemerintahan desa, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi.
Pencermatan RKP Desa Tahun 2026 menunjukkan sejumlah program prioritas yang telah berjalan, seperti Penanganan Stunting, Posyandu, pengelolaan sampah desa, pemeliharaan lampu penerangan, pemeliharaan Taman desa, serta kegiatan pembinaan seni, budaya, dan lembaga kemasyarakatan.
Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan Seperti Penanganan Sampah desa, Peningkatan Honorium Petugas TPS3r, Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, Penataan Taman Desa, Penerangan di Pura Kahyangan Desa, Jalan Lingkar Desa, L=Jalan Penghubung Desa, Jalan usaha tani dan lainnya, pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Akah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa 2022–2029.
Perbekel Desa Akah berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa sehingga program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan Desa Akah yang berkelanjutan.