PROFIL LINMAS DESA AKAH
Pengertian
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
Fungsi Linmas
Dalam rangka mengefektikan Kinerja dari organisasi Perlindungan Masyarakat di Desa Akah, Keanggotaan Linmas Desa Akah mempunyai Fungsi :
1. Melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat demi terjaminnya KAMTIBNAS.
2. Melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh atasan .
3. Melaksanakan pembantuan dalam tejadinya bencana.
Masa Bhakti dari Linmas adalah 5 ( lima ) Tahun dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya
Tugas Linmas
Susunan Kepengurusan Perlindungan Masyarakat (LINMAS)
Berikut susunan Kepengurusan Perlindungan Masyarakat ( LINMAS) di Desa Akah ;
1.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung
2. Camat
3. Perbekel Desa Akah : I Nyoman Sujati
4.Kepala Satlinmas : I Dewa Gede Ardana
5. Kepala Satuan Tugas : I Dewa Ketut Alit
6. Danru Kesiapsiagaan & Kewaspadaan DINI : I Gede Astawan
- I Made Wismaya ( Anggota Lin Maas)
- I Wayan Samba ( Anggota Linmas)
- I Wayan Netra ( Anggota LinMas)
- I Made Wardana ( Anggota LinMas)
- I Ketut Sura ( Anggota LinMas)
- I Nyoman Sudiana (Anggota Lin Mas)
7. Danru Pengamanan : I wayan Jumu
- I Made Budiasa ( Anggota Lin Mas)
- I Putu Budiana ( Anggota Lin Mas)
- I Kadek Sudiantara ( Anggota Lin Mas)
- I Ketut Astawa ( LinMas)
- I Nengah Sudiarta ( Anggota Linmas)
- I Wayan Linggih ( Anggota Linmas)
8. Danru Pertolongan Pertama Pada Korban : I wayan Astika Yasa
& Kebakaran - I Wayan Sukadana ( Anggota LInmas
- I Putu Ariawan ( Anggota Linmas)
- I Nyoman Windra ( Anggota Linmas )
- I Wayan Kamar ( Anggota Linmas)
- i Komang Sumantra ( Anggota Linmas )
- I Nengah Astawa
9. Danru Penyelamatan & Evakuasi : I dewa Made Miarsa Darsana
- I Ketut Astika ( anggota Linmas )
- I Ketut Suparta ( Anggota Linmas )
- I Gede Sueca ( Anggota Linmas )
- I Ketut Sukirta ( Anggota Linmas)
- I Wayan Juliardika ( Anggota Linmas )
10. Danru Dapur Umum : I ketut Dunia
- I Nengah Selamet ( Anggota Linmas )
- I Nyoman Netra (Anggota LInmas )
- I Ketut Munggah ( Anggota Linmas )
- I Made Darmawan ( Anggota Linmas )
- I Ketut Arnawa ( Anggota Linmas)
- I Wayan Wirdana ( anggota Linmas )