SEJARAH DESA AKAH
Pada abad XVII lokasi Desa Akah tidak berada pada posisi saat ini, namun berlokasi disebelah barat. Desa ini memanjang dari arah selatan yaitu Tempek Pekarangan, Uma Dalem, Paumahan, Beluluk, Yang Api.
Menurut cerita, pada saat itu hidup seorang nenek yang bernama Dadong Guliang yang memiliki kesaktian yang sangat tinggi terutama dibidang ilmu hitam (Penestian). Kesaktian Dadong Guliang dinyatakan tidak dipergunakan untuk membantu masyarakat tetapi sebaliknya adalah menyakiti masyarakat. Pada masa itu banyak warga yang meninggal (grubug) yang diakibatkan ulah Dadong Guliang. Atas kejadian itu maka Manca Desa Akah melaporkan kepada Raja Klungkung (Ida Dalem).
Akhirnya Raja memutuskan untuk memindahkan masyarakat ke timur yaitu posisi Desa Akah saat ini, bukan saja masyarakat yang pindah tetapi sampai Pura Dalem pun dipindahkan sehingga saat ini Desa Akah memiliki Pura Dalem yang berjauhan dengan Setra. Bukti sejarah lain juga menyebutkan lokasi awal Desa Akah yang kini jadi sawah masih disebut Tempek Pekarangan, Tempek Uma Dalem, Tempek Paumahan dan Tempek Beluluk.
Sedangkan asal usul nama Desa Akah menurut sejarah dinyatakan, pada suatu saat oleh raja dilihat ada suatu cahaya sinar mencuat keatas langit yang terang benderang. Melihat kejadian ini Raja mengutus para Maha Patih untuk meneliti darimana dan dimana sumber sinar tersebut, ternyata setelah ditelusuri berada di sebelah utara Kerajaan Klungkung yang bersumber dari akar-akar yang menumpuk dari tebangan hutan akibat perpindahan seperti diatas dan berlokasi di Pura Gumi sekarang.
Oleh karena itulah tempat ini kemudian diberinama Desa Akah yang artinya Pancer Jagat, dan ditempat itu pula saat ini berdiri pura Gumi dan Pura Agung yang biasa disebut Bale Agung. Menurut sejarah Pura Gumi Desa Akah erat kaitannya dengan Pura Agung Kentel Gumi yang berada di wilayah Kecamatan Banjarangkan dan Pura Dasar Gelgel. Menurut cerita yang memegang kekuasaan di Akah adalah seorang Manca disebut dengan “Manca Akah” ditandai dengan adanya Kori Agung dan Bencingah yang sampai sekarang disebut dengan “Puri Akah”.
Menyangkut keberadaan wilayah Desa Akah berdasarkan bukti sejarah ditandai dengan adanya 5 (lima) Pengancing Jagat yaitu: di Timur Laut (Ersanya) diberi nama “Manunggal” kemudian di Tenggara (Ghneya) diberi nama “Grya Tapa”, di Barat Daya (Neriti) diberi nama “Gumi Uwuk” yang kini disebut Gumi Uwug, di Barat Laut (Wayabhya) diberi nama “Penyimpenan” dan yang di Tengah (Madya) diberi nama “Catus Pata” (Pempatan) Desa Akah, Depan Kantor Desa Akah sekarang.
Sebelumnya Pemerintah di Desa Akah dipegang oleh seorang Manca dari Puri Akah yang disebut dengan Manca Akah. Kaidah dan ketentuan yang berlaku pada saat itu sesuai dengan dresta kuno. Setelah Indonesia merdeka dan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Klungkung menjadi sebuah Kabupaten, Akah ditetapkan sebagai salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Dan sekarang pemerintah desa dimpimpin oleh seorang Perbekel.
Iwayan muliarta |
---|
25 Juni 2020 04:52:18 Memang erat kaitannya dengan pura dasar,kentel,gumi. Karena di klungkung cuma ada tiga(3) pura yang pemedalnya menghadap ke utara,yaitu pura dasar,pura kentel dan pura gumi di desa akah. Kalau ada gumi baru bisa tumbuh akah,begitulah yang sebenarnya. Dasar masih lembek Kentel belum bisa di tempati Gumi baru bisa manusia mendirikan rumah,menanam pohon dan lainnya. Jangan salah mengartikan,3 pura yang pemedalnya menghadap ke utara. Pura dasar di gelgel klungkung Pura kentel di tusan banjarangkan klungkung. Pura gumi di desa akah klungkung. |