Kader Desa/Kelurahan adalah warga desa setempat yang direkrut atau dipilih untuk menjadi fasilitator/pendamping desa yang mendampingi warga desa dalam setiap proses kegiatan dalam mewujudkan Desa Berdikari.
Kader Desa Akah terdiri dari :
1. Posyandu
2. Kader Bina Keluarga Balita
3. Kader Lansia
4. Kader Pola Asuh Anak
5. Kader Gizi
6. Kader Jumantik
7. Kader Siaga dan Bidan Siaga
8. Kader Posbindu PTM
9. Kader Pembangunan Manusia
10. Rumah Desa Sehat
11. Kader Gebrak
12. Kader PPKBD
13. Kader Pos UKK
14. Kader Kesehatan Olahraga
15. Kelompok UPPKS
16. Kader PHBS