SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

Alur Permohonan Informasi Publik

09 Juni 2020 12:46:29  NYOMAN SUHARTE  54.589 Kali Dibaca 

ALUR MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Secara umum adapun alur permohonan informasi publik adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon Informasi dapat menyampaikan permohonan informasi yang dibutuhkan baik secara langsung dan tidak langsung. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi Pemohon dalam ketebukaan Informasi Publik berdasarkan Pasal 23 Perki Nomor 1 Tahun 2010 yakni :

      Dalam hal permohonan diajukan secara langsung,  maka pemohon :

      a. Mengisi formulir permohonan (link download form permohonan di bawah); dan

      b. Membayar salinan dan/atau pengiriman informasi apabila dibutuhkan.

      Dalam hal permohonan diajukan secara tidak langsung, PPID memastikan permohonan informasi Publik tercatat                  dalam formulir permohonan.

2. Kemudian PPID melakukan registrasi berkas permohonan informasi publik. Jika dokumen/informasi yang diminta telah termasuk      dalam DIP dan dimiliki oleh meja informasi atau sudah terdapat di website PPID, maka langsung diberikan kepada pemohon informasi atau bisa langsung diunduh oleh pemohon informasi. Jika informasi/dokumentasi yang diminta belum termasuk dalam DIP, maka berkas permohonan disampaikan kepada PPID atau PPID Pembantu.

3. PPID meminta kepada komponen atau Perangkat untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam DIP, kepada PPID untuk diberikan kepada pemohon informasi. Komponen atau Perangkat memberikan informasi atau dokumen yang dimaksud kepada PPID atau PPID Pembantu.

4. Memberikan informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi yang telah menandatangani tanda bukti penerimaan informasi atau dokumen.

BERIKUT MERUPAKAN VIDEO ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DI PPID :

  

Form Pengajuan Informasi Publik: http://is.gd/wOBPGL

SUMBER/REFRENSI :

Sumber video infografis : https://www.youtube.com/watch?v=G_Lc2HZor1w 

Sumber gambar infografis: https://ppid.jakarta.go.id/alur-mekanisme-pip

 

Unduh Lampiran:
FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.797 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 118.624 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.544 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.234 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.321 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.522 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.843 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:760
    Kemarin:1.013
    Total Pengunjung:3.702.505
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.81
    Browser:Tidak ditemukan