SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

Pemerintah Desa

11 Juli 2019 19:39:56  NYOMAN SUHARTE  8.109 Kali Dibaca 

 

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA  

DESA  AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG

  

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
  3. Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  4. Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  5. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:

  1. Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  2. Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  3. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi mempunyai fungsi:

  1. Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
  2. Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  3. Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

Kelihan Banjar Dinas berkedudukan sebagai unsur satuan  kewilayahan yang bertugas membantu Perbekel dalam pelaksanaan tugas diwilayannya. untuk melaksanakan tugasnya  mempunyai fungsi sebagai berikut :

1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban , pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat , mobilitas kependudukan dan penataan dan pengelolaan wilayah.

2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan diwilayahnya.

3. melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

4. melakukan upaya - upaya pemberdayan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

 

Berikut merupakan susunan perangkat Desa Akah :

NO NAMA JABATAN
1 II KETUT KAYANARTA S.Pd PERBEKEL DESA
2 NI WAYAN MULIANI SEKRETARIS DESA 
3 NI KOMANG YUNIARI KAUR KEUANGAN
4 I NENGAH SUWARSANA KAUR PERENCANAAN 
5 I PUTU MARDIKA KASI  KESEJAHTERAAN
6 I DEWA KETUT ALIT KASI PELAYANAN
7 NI NYOMAN SINI KAUR UMUM
8 NI PUTU ELI ERMAWATI KASI PEMERINTAHAN 
9 I WAYAN SULITRA KELIAN BANJAR DINAS SANGGING
10  I NYOMAN KICEN KELIAN BANJAR DINAS BUNGAYA
11  I WAYAN DARMADA  KELIAN BANJAR DINAS TENGAH 
 12 WAYAN WINDRA  KELIAN BANJAR DINAS PEKANDELAN 
 13 I KETUT ASTAWA  KELIAN BANJAR DINAS GEDE 
 14 NENGAH WARDANA  KELIAN BANJAR DINAS GINGSIR 
 15 KADEK ADI WIRYABAWA  STAF ADMIN
16 NI KOMANG MARTINI STAF ADMIN
17 NYOMAN SUHARTE STAFF IT

 

Alamat Pemerintah Desa Akah: Jalan Raya Besakih, Desa Akah

Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung

Kode Pos : 80716.
Telepon: (0366) 23824
E-mail : kantorperbekeldesaakah@gmail.com
Website : https://akah.desa.id

Sumber :

-PERATURAN DESA AKAH NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA AKAH

-PERATURAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 84 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PERANGKAT DESA

-PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA

Edy siswoyo
13 Mei 2020 02:12:11
Daftar

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.703 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 117.837 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.501 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.195 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.286 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.500 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.713 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:536
    Kemarin:1.201
    Total Pengunjung:3.677.817
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.220.206.141
    Browser:Mozilla 5.0