SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA

09 September 2019 19:27:34  Administrator  3.488 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA

Komisi Informasi (KI) Pusat telah me-launching Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa sebagai rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2019 di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada Kamis (20/06).  Komisi Informasi sebagai lembaga yang diamanatkan UU 14 tahun 2008 dalam salah satu kewenangannya yakni membuat petunjuk teknis maka disusunlah Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (Perki SLIP Desa).

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan diterbitkannya SLIP desa ini, pertama, keterbukaan informasi publik diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kedua untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses Informasi Publik Desa, dan ketiga untuk ketertiban dan kepastian dalam layanan informasi publik Desa, perlu ditetapkan standar layanan informasi publik desa sebagai acuan Desa dalam memberikan layanan informasi publik.

Oleh karena itu, Perki SLIP Desa memberikan pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam melaksanakan dan meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintahan Desa demi untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas. Perki Desa juga menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik Desa dalam rangka partispasi dan akuntabilitas, serta menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan turunannya.

Sumber:

Situs Resmi Komisi Informasi Pusat

https://komisiinformasi.go.id/?news=peringati-hari-kin-ki-pusat-launching-perki-desa-di-bojonegoro

Unduh Lampiran:
PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA

admin
22 September 2021 08:32:44
@Yulia Ambar S : Terimakasih atas kunjungannya
Yulia Ambar S
20 September 2021 21:13:52
Baguslah untuk memonitor serta pengendalian pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa. Krn masyarakat perlu tahu rencana pembangunan di desanya dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 whatsApp Center Desa Akah

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Aparatur Desa

Back Next

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 116.838 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
13 Juli 2020 | 114.718 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
11 Juli 2019 | 114.605 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.030 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.090 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
09 September 2019 | 99.713 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
22 Juli 2020 | 91.133 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:444
    Kemarin:4.092
    Total Pengunjung:3.359.390
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.10.4
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Besakih Desa Akah
Desa : Akah
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80716
Telepon : 036623824
Email : kantorperbekeldesaakah@gmail.com