Selasa, 18 November 2020..
Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan ke Vlll kepada 35 Penerima Manfaat BLT-DD sudah diverifikasi memenuhi syarat yang sudah ditentukan sebelumnya seperti keluarga/penerima menderita Penyakit Kronis, Tidak menerima Bantuan Lainnya dan bukan dari ASN. Bantuan yang diserahkan disaksikan dan dipantau langsung oleh Kejari Kab.Klungkung, Bapak Camat Klungkung, Kelian Banjar Dinas dan Penerima manfaat BLT-DD.
Penyerahan Bantuan tersebut berdasarkan Permendesa PDT No.14 Tahun 2020 dimana Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Penambahan BLT DD selama tiga bulan yaitu Oktober sampai Desember sebesar Rp.300.000
Adapun Bantuan diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun untuk biaya berobat.