Minggu, 27 Desember 2020...
BPD Desa Akah melakukan Inspeksi dan Pemeriksaan infrastruktur Dana Desa Tahun 2020.
Berdasarkan tugas dan wewenang BPD dalam hal pengawasan terhadap pemerintahan desa, BPD desa Akah melakukan pemeriksaan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dimana infrastruktur yang telah dibuat tersebut menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.(26/12/2020)
Selain melakukan pemeriksaan infrastruktur yang baru dibuat tahun Anggaran 2020, BPD desa Akah juga memeriksa kelayakan dan fungsi insfratruktur yang telah dibuat pada tahun sebelumnya.
Adapun insfratruktur yang diperiksa adalah pembangunan rabat beton Tahun Anggaran 2020, Telajakan Desa Tahun Anggaran 2020, Pamsimas Tahun Anggaran 2019, Bak penampung Air desa Tahun Angaran 2019 dan lokasi perencanaan pembuangan sampah milik pemerintah provinsi Tahun Anggaran 2021