Artikel
PENENTUAN WAKTU,TATA CARA DAN TEMPAT PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN PERBEKEL DESA AKAH tahun 2021
12 Oktober 2021
Panitia Pemilihan Perbekel Desa Akah tahun 2021 melaksanakan Rapat Musyawarah Penentuan Waktu, Tata Cara dan Tempat Pelaksanaan Kampanye. Acara dibuka oleh Wakil Ketua Panitia Pemilihan Pilkel Desa Akah dan dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Akah, Pj Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah, Ketua BPD Desa Akah beserta Anggota, Ke tiga Calon Perbekel Desa Akah, Bhabinsa & Bhabinkamtibmas Desa Akah, Sekretaris dan segenap anggota Panitia pemilihan perbekel Desa Akah.
Dalam kesempatan Ketua Panitia Menjabarkan beberapa ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan Kampanye damai yang diatur dalam Pergub No 12 tahun 2021 dilanjutkan masukan Pelaksanaan Kampanye dari Bapak Pj Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah,Ketua Bpd Desa Akah dan Bhabinkamtibmas Desa Akah. Berdasarkan Musyawarah dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita Acara.