Artikel
RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN SAMPAH DESA AKAH
Bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Akah telah dilaksanakan Rapat Teknis Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Acara dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Akah yang dihadiri Pendamping Pasprov Bali, APSI, Ketua KPP TPS 3R, Kader Bank Sampah, dan Kelian Dusun.
Menindaklanjuti Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan SE Bupati Klungkung Nomor 660.2/1014/DLHP tetang Optimalisasi Pengelolaan sampah berbasis sumber dan komitmen desa dalam pengelolaan sampah.
Dalam penanganan sampah plastik secara konsisten maka dilaksanakan Pembinaan teknis dan pendampingan oleh APSI kepada Kader Bank Sampah dalam mengelola Sampah Plastik yang akan dimulai minggu ke 2 Januari 2022 launching di Dusun Gede dimana Kader Bank Sampah di masing2 unit sudah siap untuk mengelola sampah plastik masyarakat dengan system bayar tunai ataupun tabungan.