Jumat, 26 Februari 2021.
Penataan lokasi TPST 3R yang akan dibangun untuk pengelolaan sampah di desa akah. Adapun Luas 23 Are yang akan digunakan untuk pengolahan sampah,pemilahan sampah, pembuatan pupuk organik dan taman Hatinya PKK. Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Babinkamtibmas dan bhabinsa desa akah