Sabtu, 10/4/2021
Bertempat dibalai desa Akah, Pemerintah desa Akah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD tahap II, gelombang ke II bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 , yang diserahkan secara simbolis oleh Bapak Wakil Bupati Klungkung.
Pembagian BLT dari APBD Kabupaten Klungkung kali ini dikhususkan kepada warga yang tercecer pada pendataan penerima BLT APBD tahun 2020 desa Akah sebanyak 130 penerima. Hadir dalam acara tersebut Bapak Wakil Bupati Klungkung, Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, Bapak Camat Klungkung dan penerima manfaat bantuan BLT APBD.
Sesuai dengan peraturan Bupati Klungkung dalam pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan yang diberikan kepada masyarakat bahwa wajib menyetorkan tanda bukti Nota pembelanjaan sembako.