Artikel
PERBEKEL DESA AKAH HADIRI FORUM SIPANDU BERADAT DESA AKAH
Senin 26 Desember 2022..
Bertempat di Balai Desa, Bapak Perbekel Desa Akah menghadiri Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) "Cegah dan Tangkal Dasa Baya dan Panca Baya"
Kegiatan dihadiri oleh Panit Bimas Polsek Klungkung Ipda Putu Suardani, Bendesa Adat Akah, Bhabinsa dan Babinkantimas Desa Akah,Kerta Desa, Sabha Desa, Prajuru Desa Adat, Kelian Banjar Adat, Tokoh Masyarakat dan Jaga Bhaya/pecalang Desa Adat Akah.
Dalam kesempatan Panit Bimas Polsek Klungkung Ipda Putu Suardani menyampaikan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat dibentuk sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dan bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketentraman lingkungan serta perlindungan wilayah dan krama desa adat, Krama tamiu dan tamiu. Dalam Sipandu Beradat diatur juga tentang tugas dari Linmas, Pecalang dan Bankamda dalam upaya pengamanan dan wilayah(wiwidangan) desa adat.