VERIFIKASI RKP (RENCANA KERJA PEMERINTAH) DESA AKAH TAHUN ANGGARAN 2020
Kamis, 26 September 2019, bertempat di Kantor Perbekel Desa Akah, diadakan kegiatan verifikasi Rencana Kegiatan Pemerintahan (RKP) Desa Tahun 2020. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pada kegiatan tersebut hadir tim verifikasi Desa Akah guna memverifikasi RKP Desa. Pada kesempatan tersebut juga hadir Tim RKP Desa Akah.