Giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Desa Akah
Di Desa Akah telah dibentuk Kader Jumantik yang bertugas untuk memantu jentik dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilakukan dengan 3 langkah. Pertama, menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. Kedua, menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya, dan ketiga, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. Selain itu, perlu juga melakukan segala bentuk kegiatan pencegahan lain seperti di antaranya menaburkan atau meneteskan larvasida (lebih dikenal dengan abate atau biolarvasida) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
Sumber :
http://www.padk.kemkes.go.id/news/read/2018/10/18/84/kemenkes-optimalkan-psn-cegah-dbd.html