Kamis, 29/04/2021
Berkenaan akan berakhirnya masa jabatan Perbekel Desa Akah pada tanggal 18 Mei 2021,Bertempat di Balai Desa Akah telah dilaksanakan Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Perbekel Desa Akah Tahun 2021. Acara dihadiri oleh BPD Desa Akah beserta Anggota, Bendesa Adat,Pemangku Desa, LPM Desa Akah, Calon Panitia Pemilihan Perbekel Desa Akah, Kelian Adat, Kelian Dusun, Bhabinsa & Bhabinkamtibmas Desa Akah.
Acara dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kabupaten Nomor 1 tahun 2021 Tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Secara Serentak Kabupaten Klungkung tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2021.
Panitia Pemilihan Perbekel Desa Akah dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Akah Nomor 3 Tahun 2021.