Senin 19 Oktober 2020.
MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)
Menindaklanjuti hasil Survei Mawas Diri, maka pada Senin, 19 Oktober 2020, UPTD Puskesmas Klungkung II bersama Pemerintah Desa Akah mengadakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Ruang Rapat Desa Akah. Peserta MMD terdiri dari Petugas Kesehatan Puskemas, Kasi Pelayanan Desa Akah, Kader Kesehatan yang terdiri dari Kader Rumah Desa Sehat, Kader Posyandu, dan Kader Jumantik. Musyawarah Masyarakat Desa bertujuan untuk membahas permasalah kesehatan di Desa Akah sebagaimana hasil survei mawas diri. Berdasarkan hasil survei, didapatkan identifikasi prioritas masalah seperti : pemakaian garam beryodium yang masih rendah, asi eksklusif, dan merokok. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan adalah masyarakat agar dapat memakai garam beryodium, menaati aturan perda no 1 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok, dan memberikan asi eksklusif pada anak.