Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan Transparansi pengelolaan Keuangan Desa , Pemerintah Desa Akah telah melakukan pemasangan Baliho informasi tentang perubahan APBDes Tahun Angaran 2020.
Perubahan dilakukan berdasarkan Permendesa PDTT No 6 tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 dimana prioritas penggunaan Dana Desa 2020 untuk mengantisipasi dan menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini yaitu Penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang berimbas kepada sendi kehidupan dan pembangunan Desa.