Kamis, 10 Desember 2020..
Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT APBD Tahap lll dan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan ke lX. Dalam Pemberian bantuan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
Bantuan tersebut merupakan rangkaian terakhir bantuan pada tahun 2020. Bantuan yang diserahkan disaksikan dan dipantau langsung oleh Inspektorat Kabupaten Klungkung,Dinas Sosial Kabupaten Klungkung,Kejari Kab.Klungkung, BPD Desa Akah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Akah.
Penyerahan Bantuan BLT APBD berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 293/05/HK/2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Keluarga terdampak Corona Virus Disease-19 di Kabupaten Klungkung Sedangkan Penyerahan Bantuan BLT Dana Desa berdasarkan Permendesa PDT No.14 Tahun 2020 dimana Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Penambahan BLT DD selama tiga bulan yaitu Oktober sampai dengan Desember sebesar Rp.300.000
Adapun Bantuan diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun untuk biaya berobat.