Lounching Bank Sampah Desa Akah
Bertempat di Banjar Gede KPP AKAH ASRI Lounching Bank Sampah Desa Akah (17/01/2022)
Menindaklanjuti Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan SE Bupati Klungkung Nomor 660.2/1014/DLHP tetang Optimalisasi Pengelolaan sampah berbasis sumber dan komitmen desa dalam pengelolaan sampah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program berkelanjutan KPP Akah Asri dan persyaratan mutlak KPP Akah Asri dalam menanggulangi permasalahan sampah dan dampak lingkungan disamping memberikan manfaat bagi warga desa.
Acara dibuka oleh Ketua KPP Akah Asri dan dihadiri oleh pendamping APSI, Kader Bank Sampah dan Kelian Dusun.
Dalam pelaksanaan selanjutnya akan terus dilakukan Pendampingan dan Pembinaan Bagi Kader Bank Sampah oleh APSI baik segi administrasi dan tata kelola Bank Sampah. Kader Bank Sampah di masing masing 7 unit yang ada di Desa Akah sudah siap untuk mengelola sampah plastik masyarakat dengan system bayar tunai ataupun tabungan dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan yang tahap awal yang dimulai dari Dusun Gede dan ke unit yang lain.
#KppAkahAsri #Tps3R