Menindaklanjuti adanya kasus warga yang terkena DBD maka Puskesmas Klungkung bersama Perangkat Desa Akah mengadakan kegiatan fogging pada hari Jumat, 13 Maret 2020. Fogging adalah sebuah teknik pengendalian vektor penyakit, khususnya nyamuk, dengan membunuh nyamuk dewasa dan jentiknya, menggunakan racun serangga. Mesin fogging akan memompa dan menyemburkan racun serangga tersebut dengan cara disemprotkan. Penentuan suatu tempat harus dilakukan fogging tidak boleh sembarang karena ada aturan atau ketentuan yang harus diikuti.
Namun, walaupun sudah dilaksanakan fogging, masyarakat dihimbau untuk tetap melalukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M Plus. Meskipun sederhana, langkah PSN 3 M Plus cukup efektif mencegah timbulnya sarang nyamuk. Karena dikhawatirkan apabila terus diadakan fooging, maka akan terjadi resistansi nyamuk terhadap insektisida. 3M Plus adalah solusi yang efektif yakni dengan menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air, seperti bak mandi, ember, dan lain-lain; menutup rapat tempat-tempat yang dapat menampung air, seperti kendi, vas, toren air, dan lain-lain; dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk.