Artikel
TPS 3R DESA AKAH OVERLOAD, BATASI PENGANGKUTAN SAMPAH
Mengingat kondisi TPS 3R sudah OverLoad dan Berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Gabungan yang telah dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2024, maka bersama ini Pemerintah Desa Adat dan Dinas Desa Akah mengumumkan kepada masyarakat bahwa Mulai hari Senin, 08 Januari 2024 agar warga tidak mengeluarkan sampah organik dan hanya melayani sampah residu dan plastik sesuai jadwal Pengumuman terlampir. Jika kondisi TPS3R sudah normal kembali, akan kami informasikan kembali.