Dengan Ceribel, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Dimana Saja
Untuk menjaga keamanan dokumen kependudukan, Pemkab Klungkung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung mengeluarkan sebuah inovasi, Ceribel (Cetak Mandiri Berbasis e-Mail). Masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan ke Disdukcapil, setelah diverikasi oleh petugas akan dikirim kembali berupa form isian lengkap dengan data ke e-mail masing-masing pemohon. Inovasi Ceribel ini dicoba langsung Bupati Klungkung di Kantor Disdukcapil Klungkung, Rabu (1/7/2020).