SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

DANA DUKA DAN SANTUNAN KEMATIAN

16 Januari 2021 02:33:34  NYOMAN SUHARTE  28.867 Kali Dibaca  Berita Desa

Jumat, 15 Januari 2020.

DANA DUKA DAN SANTUNAN KEMATIAN.

 

Perbekel Desa Akah melayat sekaligus memberikan Santunan Dana Duka kepada keluarga dari I Nyoman Suanda Banjar Sangging, I Dewa Biyang Raka Banjar Sangging, Mangku Sandat Banjar Bungaya, Desak Made Rai Banjar Pekandelan. 

 

Dana Duka Adalah Salah satu program inovatif yang dari Pemerintah desa Akah dalam pemberian dana duka sebesar 1 juta rupiah dalam bentuk barang sebagai salah satu bentuk empati Pemerintah desa atas meninggal warganya. Adapun syarat ketentuan penyaluran Dana Punia Kematian diatur dalam Perkel Nomor 12 Tahun 2020.

 

Sedangkan Santunan Kematian adalah Program inovatif yang digagas Bupati Klungkung. Pemberian santunan kematian sebesar 1 juta rupiah. sebagai salah satu bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk. Pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang masih hidup.. Adapun Persyaratan untuk mendapatkan santunan :

a. Akta kematian (bisa diurus sekaligus dengan santunan);

b. Surat permohonan santunan bermeterai Rp.10.000,-;

c. Surat pernyataan ahli waris bermeterai Rp.10.000,- yang diketahui oleh Perbekel/Lurah; dan

d. Rekening bank nasional atas nama ahli waris (nama pada rekening bank sama dengan nama pada point b dan c).

admin
14 Maret 2022 13:14:43
@Mulyato :Terimakaih Bapak Mulyato dapat kami jelaskan Dana Duka Adalah Salah satu program inovatif yang dari Pemerintah Desa Akah kepada warga Kami dalam pemberian dana duka sebesar 1 juta rupiah dalam bentuk barang sebagai salah satu bentuk empati Pemerintah desa atas meninggal warganya. Adapun syarat ketentuan penyaluran Dana Punia Kematian diatur dalam Perkel Nomor 12 Tahun 2020 Desa Akah.
MULYATO
12 Maret 2022 13:34:29
Saya dari Ds.Hegarmanah kec.Cikarangtimur-Belasi....ibu saya habis meninggal kmaren apakah saya bisa ngajuin dana tersebut
admin
11 Maret 2022 08:48:35
@Ade W : Masuk Pada Bidang Kegiatan 3.2.0.3 Penyelenggaraan Festifal Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan No Rekening 5.2.7.01
Ade W
25 Februari 2022 02:02:39
Di APBDesa nya masuk kode rekening yang mana? Kebetulan Desa saya tahun ini juga menganggarkan
Rosita
17 Agustus 2021 13:14:03
Saya dari desa ujung batu kec.pelaihari tanah laut kalimantan selatan.tempat saya tidak ada santunan kematian.karna ibu dan bapa juga kluarga tidak dapat
admin
08 Juli 2021 08:02:33
@ I wayan warsa : Biasanya langsung diurus oleh kadus pak, coba dikoordinasikan dengan pak kadus atau langsung ke kantor desa.terimakasih
I wayan warsa
03 Juli 2021 11:07:48
Apakah saya bisa mengajukan santunan kematian atas nama Ni nyoman Sibig ( alm ) ?

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.666 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 117.703 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.485 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.175 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.277 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.492 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.678 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3.303
    Kemarin:1.115
    Total Pengunjung:3.670.418
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.239.97.34
    Browser:Tidak ditemukan