Senin, 15 Februari 2021..
Pemerintahan Desa Akah telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan kedua kepada 35 Penerima Manfaat BLT-DD. Bantuan yang diserahkan, disaksikan dan dipantau langsung oleh,Dinas Sosial Kab. klungkung Kejari Kab.Klungkung, Camat Klungkung, BPD Desa Akah,LPM Desa Akah, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa desa Akah, Kelian Banjar Dinas dan Penerima manfaat BLT-DD.
Dalam kesempatan Dinas Sosial Kab. klungkung menyampaikan bahwa pemberian bantuan selama 12 bulan sebesar Rp.300.000 yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pendemi covid seperti kesusahan dalam mencari kerja dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan berharap pandemi covid cepat berlalu.
Dalam memberikan BLT DD dan kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa Penetapan validasi penerima BLT-DD pada tanggal (09/01/2020) dan dilakukan Sanding Data oleh Dinas sosial. Adapun syarat yang sudah ditentukan sebelumnya harus memenuhi kriteria: kehilangan mata pencarian,tidak menerima Bantuan Lainnya atau tidak terdata dan keluarga/penerima mengalami rentan Penyakit Kronis/menahun.
Adapun penggunaan bantuan diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun digunakan untuk biaya berobat.