Dalam rangka memberikan layanan informasi bantuan hukum, konsultasi hukum gratis, Layanan Pengaduan Masyarakat dan untuk meningkatkan peran kelompok Kadarkum sebagai paralegal yang memberikan pertolongan pertama atas permasalahan hukum di masyarakat desa pembentukan Desa Sadar Hukum melalui Pos Layanan Hukum dan Ham desa Akah yang dibentuk dengan Keputusan Perbekel Desa Akah Nomer 18 tahun 2021.
Pembentukan akses Layanan hukum pada tingkat desa merupakan respon terhadap kondisi pandemic covid-19. Pandemi saat ini bisa memunculkan masalah-masalah hukum di masyarakat. Untuk masalah tersebut diperlukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM tingkat kecamatan atau desa dimana masyarakat yang memiliki masalah hukum cara memperoleh mengadukan masalah hukum, mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum, Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual. Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.
Pemerdayaan Kelompok Sadar Hukum sebagai paralegal yang tersertifikasi dalam menyediakan akses keadilan berupa pemberian pertolongan pertama terhadap masalah hukum yang terjadi. Kelompok Kadarkum sebagai paralegal dibekali dengan kemampuan layanan bantuan hukum non litigasi teknik memberikan konsultasi hukum, mediasi, negosiasi dan pendampingan luar pengadilan untuk korban.
Peran kelompok Kadarkum sangat penting dalam pembentukan Desa Sadar Hukum sesuai indeks Desa Sadar Hukum yang merupakan pendekatan baru terhadap penetapan sebuah desa sebagai Desa Sadar Hukum sesuai surat edaran BPHN No m.01-PR.08.10 tahun 2017.









AKTIVASI KTP DIGITAL
BULAN BAHASA BALI 2026 DESA AKAH
AYO RAMAIKAN BULAN BAHASA BALI 2026
PENUHI KEBUTUHAN AIR WARGA, PEMERINTAH SERAH TERIMA BAK TAMPUNG AIR
SELAMAT HARI DESA NASIONAL 2026
LAPOR PERTANGGUNGJAWABAN REALISASITA 2025, PEMERINTAH DESA AKAH GELAR RAPAT
GIAT PENGAMANAN MALAM TAHUN BARU 2025
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN BARU CAKA 1944
AGENDAKAN SURVEY, MAHASISWA UNUD KUNJUNGI DESA AKAH
PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI 2023
KERAJINAN BAMBU
PENYERAHAN BLT DD BULAN KE SEPULUH TAHUN 2022.
PERINGATI HARI RELAWAN PMI, PMI KLUNGKUNG SERAHKAN BANTUAN SOSIAL SEMBAKO
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA