SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

GENJOT 100 PERSEN TOSS DESA,BUPATI KLUNGUNGKUNG TINJAU DAN BINA PENGOLAHAN SAMPAH DI DESA AKAH

05 Mei 2021 11:56:36  NYOMAN SUHARTE  565 Kali Dibaca  Berita Desa
Senin, 3/5/2021...
Genjot 100 Persen TOSS Desa, Bupati Suwirta Bina Langsung Pengolahan Sampah di Desa
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat desa dan menuju 100 persen TOSS Desa. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana, Camat Klungkung, I Putu Arnawa membina langsung ke tempat pengelolaan sampah dengan berbasis komunitas, di TPST 3R Akah Asri Desa Akah dan TPST Desa Manduang, Senin (3/5/2021).
Bupati Suwirta menegaskan pada intinya pengolahan sampah sangat sederhana, namun diperlukan komitmen dan kesadaran. Terutama, pemilahan sampah organik dengan anorganik, kemudian sampah organik dapat diselesaikan di rumah tangga untuk keperluan pupuk. Masing- masing rumah tangga membuat Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) untuk menampung sampah organik. Selanjutnya sampah organik yang tidak diolah di rumah tangga dan sampah anorganik hasil pemilahan di rumah tangga dikumpulkan dan diangkut sesuai jadwal ke tempat olah sampah setempat (TOSS Desa). Sampah organik diangkut pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, sementara sampah anorganik atau sampah plastik diangkut pada hari Senin dan Jumat. "Sampah sudah menjadi ancaman serius kita. Mari tuntaskan semua permasalahan sampah di wilayah pedesaan dan perkampungan yang ada di Kabupaten Klungkung," ujarnya
Bupati Suwirta mengajak menyelesaikan sampah dari hulu kel hilir. Sampah rumah tangga harus dipilah, prajuru harus rajin melakukan sosialisasi pemilahan sampah organikdan non-organik kepada warganya. "Upaya ini kami lakukan untuk menangani permasalahan sampah di Klungkung. Jadi mari bersama-sama bersatu menjaga komitmen dan tentunya ikut mendukung program TOSS ini dengan baik. Yang penting dilaksanakan dengan konsisten dan ketatan perarem sampah," Harap Bupati Suwirta yang konsiten atasi masalah sampah di Klungkung.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana mengatakan, pembinaan ini bertujuan mendorong optimalisasi pengolahan sampah di Desa Akah dan Desa Manduang. Kegiatan ini sejalan dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 121.385 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
09 September 2019 | 120.561 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
07 Agustus 2018 | 117.746 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.551 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.474 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.648 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 94.514 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:54
    Kemarin:1.246
    Total Pengunjung:3.839.491
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.83
    Browser:Tidak ditemukan