Desa Akah, 21 Juni 2025
Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan rasa aman di wilayah desa, Pemerintah Desa Akah bersama Tim Gabungan melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Penduduk Pendatang (Duktang)
Dalam operasi tersebut, tim yang terdiri dari perangkat desa, Kelian Banjar Adat, kelian Banjar Dinas ,Linmas,Bhabinsa& Bhabinkamtibmas memeriksa kelengkapan identitas para pendatang, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pendatang mengenai pentingnya melapor ke kantor desa jika bermukim dalam jangka waktu tertentu.
Perbekel Desa Akah menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memastikan bahwa seluruh warga, baik penduduk asli maupun pendatang, dapat hidup berdampingan dengan tertib dan memastikan bahwa semua penduduk tercatat dengan baik agar tidak ada permasalahan administrasi maupun sosial di kemudian hari.