Upacara Nasarin dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R Reguler Tahun Anggaran 2021 Desa Akah.
Rabu, 09/06/2021..
Bertempat di Lokasi Pembangunan TPS 3R Bupati Klungkung didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPS3R.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali/ yang mewakili, PPK Sanitasi, Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, Fasprov TPS 3R Desa Akah, Bendesa Adat/mewakili, Kelian Adat dan Perangkat Desa Akah, Pengurus Ksm dan Kpp desa Akah
Pembangunan TPS 3R Reguler Kabupaten Klungkung menggunakan dana APBN sebesar Rp. 600.000.000,-, dana swadaya masyarakat Rp. 1.600.000,- dan dana APBDES Rp. 99.898.670,-. Dengan lama pengerjaan 104 hari kalender, pelaksana KSM Bangun Lestari Desa Akah dengan luas bangunan TPS3R kurang lebih 23 Are.
Dalam kesempatan Pj. Perbekel Desa Akah dalam sambutannya mengharapkan dengan dibangun TPS3R ini dapat menjadikan Desa Akah menjadi Desa yang bersih dari sampah.
Bupati Klungkung menyampaikan bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah, apabila di Lingkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik. “Saya beserta intansi terkait akan kawal terus pengoperasian pengelolaan sampah di TPS3R Desa Akah,”