PENGUMUMAN...
Diumumkan kepada seluruh warga desa akah ,bahwa mulai tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021 Kantor Desa Akah Tutup, dan perangkat desa akan bekerja dan melayani dari rumah (WFH)dengan memanfaatkan teknologi informasi yg ada ( on line), apabila ada yg harus mendapatkan layanan administrasi langsung agar terlebih dahulu menghubungi kepala dusun bersangkutan.
Sesuai arahan Gubernur Bali ,Untuk selanjutnya pelayanan administrasi dan pengambilan segala bentuk bantuan dari pemerintah,harus dengan menunjukan sertifikat vaksin,apabila belum bisa menunjukan bukti sertifikat vaksin,segala bentuk pelayanan dan bantuan akan ditunda.