Artikel
DESA AKAH, DESA SADAR HUKUM
Desa akah merupakan salah satu desa dari 53 Desa/Kelurahan di Kabupaten Klungkung yang memenuhi syarat sebagai Desa Sadar Hukum,
Dimana Pemerintah Desa akah meraih Piagam penghargaan Anubhawa Sasana, Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2022 di Gedung Ksiarnawa Art Center, Denpasar, Jumat (7/10). Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yosanna H. Laoly.
Pembentukan akses Layanan hukum pada tingkat desa merupakan respon terhadap masalah-masalah hukum di masyarakat. Untuk masalah tersebut diperlukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM tingkat kecamatan atau desa dimana masyarakat yang memiliki masalah hukum cara memperoleh mengadukan masalah hukum, mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum, Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual. Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.
Peran kelompok Kadarkum sangat penting dalam pembentukan Desa Sadar Hukum sesuai indeks Desa Sadar Hukum yang merupakan pendekatan baru terhadap penetapan sebuah desa sebagai Desa Sadar Hukum sesuai surat edaran BPHN No m.01-PR.08.10 tahun 2017.