SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN REALISASI, RANCANGAN PERUBAHAN APBDES DAN BLT DD 2022

10 Januari 2022 11:04:56  NYOMAN SUHARTE  461 Kali Dibaca  Berita Desa

Sabtu, 08 Januari 2021

Bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Akah, diselenggaran Musyawarah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa Akah yang dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah, Ketua dan anggota BPD Desa Akah, Perangkat Desa bersama unsur staf dan Kelihan Banjar Adat sedesa Akah telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban  Realisasi Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun 2021, Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 5 Tentang ABPDes TA 2022 dan Musyawarah Validasi Data Calon Penerima BLT Dana Desa 2022.

Dalam Kesempatan Bapak Perbekel Desa Akah Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban  Realisasi Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun 2021 dan menyampaikan Rancangan Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 5 Tentang ABPDes TA 2022

Acara dilanjutkan dengan Musyawarah Validasi Data Calon Penerima BLT Dana Desa 2022 dimana dalam penentuan Penerimaan BLT DD dilakukan bersama sama pendataan secara mendetail Calon Calon Penerima BLT DD berdasarkan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021 dengan kriteria sebagai berikut:

a. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;

b. kehilangan mata pencarian ;

c. mempunyai anggota keluarga keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

d. keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN;

e keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)dan belum menerima bantuan; atau

f. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Setelah menyimak secara seksama dan melakukan pembahasan di peroleh beberapa kesepakatan yang menjadi Keputusan Musyawarah Desa ini yaitu :

  1. BPD menetapkan atas Laporan Pertanggungjawaban  Realisasi Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun 2021 dan Rancangan Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 5 Tentang ABPDes TA 2022
  2. menvalidasi dan menetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022

hasil Musyawarah tersebut dipakai dasar pada Rancangan Peraturan Desa Akah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun Anggaran 2022 untuk  selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

09 September 2019 | 130.210 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
13 Juli 2020 | 123.676 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
07 Agustus 2018 | 118.338 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 116.137 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.788 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.925 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 95.952 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.222
    Kemarin:1.634
    Total Pengunjung:4.197.360
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.159
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Besakih Desa Akah
Desa : Akah
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80716
Telepon : 036623824
Email : kantorperbekeldesaakah@gmail.com