SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN REALISASI, RANCANGAN PERUBAHAN APBDES DAN BLT DD 2022

10 Januari 2022 11:04:56  Administrator  296 Kali Dibaca  Berita Desa

Sabtu, 08 Januari 2021

Bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Akah, diselenggaran Musyawarah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa Akah yang dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Akah, Ketua dan anggota BPD Desa Akah, Perangkat Desa bersama unsur staf dan Kelihan Banjar Adat sedesa Akah telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban  Realisasi Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun 2021, Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 5 Tentang ABPDes TA 2022 dan Musyawarah Validasi Data Calon Penerima BLT Dana Desa 2022.

Dalam Kesempatan Bapak Perbekel Desa Akah Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban  Realisasi Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun 2021 dan menyampaikan Rancangan Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 5 Tentang ABPDes TA 2022

Acara dilanjutkan dengan Musyawarah Validasi Data Calon Penerima BLT Dana Desa 2022 dimana dalam penentuan Penerimaan BLT DD dilakukan bersama sama pendataan secara mendetail Calon Calon Penerima BLT DD berdasarkan Instruksi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021 dengan kriteria sebagai berikut:

a. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;

b. kehilangan mata pencarian ;

c. mempunyai anggota keluarga keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

d. keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN;

e keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)dan belum menerima bantuan; atau

f. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Setelah menyimak secara seksama dan melakukan pembahasan di peroleh beberapa kesepakatan yang menjadi Keputusan Musyawarah Desa ini yaitu :

  1. BPD menetapkan atas Laporan Pertanggungjawaban  Realisasi Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun 2021 dan Rancangan Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 5 Tentang ABPDes TA 2022
  2. menvalidasi dan menetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022

hasil Musyawarah tersebut dipakai dasar pada Rancangan Peraturan Desa Akah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Akah Tahun Anggaran 2022 untuk  selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 whatsApp Center Desa Akah

 Peta Desa

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

13 Juli 2020 | 120.281 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
07 Agustus 2018 | 117.393 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
09 September 2019 | 115.803 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
11 Juli 2019 | 115.079 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.203 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.438 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 93.137 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:223
    Kemarin:284
    Total Pengunjung:3.603.295
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.239.76.211
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar