Artikel
PELAKSANAAN PENGUKURAN HIBAH BIDANG TANAH ASET DESA
Pelaksanaan Pengukuran Bidang Tanah Aset Desa.
Didampingi Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat mewakili, Pendamping dan saksi, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung melaksanakan pengukuran bidang tanah aset desa (22/10/2022).
Pengukuran dilaksanakan terhadap hibah barang milik daerah berupa tanah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Akah.
Dalam kesempatan yang berbeda Bapak Perbekel Desa Akah menerima kunjungan dan survey Bapak Ketua DPRD Kabupaten Klungkung yang didampingi BPD desa Akah akan perencanaan denah dan lokasi Pembangunan Balai Desa kedepannya.