Bertempat di Ruang Pelayanan Hukum dan Ham Desa Akah (Posyankumhamdes) Pararegal memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada warga desa akah yang mengalami permasalahan Hukum.
Hadirnya Posyankumhamdes dapat membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa dalam pendampingan dan konsultasi Hukum bagi warga yang mengalami permasalahan Hukum. Masyarakat dapat mendapatkan pertolongan pertama atas berbagai masalah hukum yang dihadapi baik mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum dan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.







PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA AKAH.
REKRUTMEN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA NYEPI DAN IDUL FITRI
SELAMAT HARI RAYA NYEPI DAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIAH
TINDAK LANJUTI KEPUTUSAN CAMAT, BPD GELAR MUSYAWARAH PERUBAHAN APBDES 2026
TRANPARANSI DESA, PEMERINTAH PASANG INFORMASI REALISASI DAN APBDES
PMT LANSIA 2026
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
PENYERAHAN BLT DANA DESA (BLT-DD) 2020 SUSULAN DESA AKAH
BUPATI KLUNGKUNG TINJAU LOKASI KEBAKARAN PURA DALEM DESA AKAH
PERATURAN DESA AKAH NOMOR 1 TAHUN 2019
posyandu Banjar Bungaya
AYO IKUTI JALAN SANTAI SAMBUT HUT RI KE 79 DAN HARI JADI PROVINSI BALI KE 66
PENYERAHAN BLT DD DESA AKAH BULAN JULI 2025
PSN DI DUSUN DESA AKAH