Bertempat di Ruang Pelayanan Hukum dan Ham Desa Akah (Posyankumhamdes) Pararegal memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada warga desa akah yang mengalami permasalahan Hukum.
Hadirnya Posyankumhamdes dapat membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa dalam pendampingan dan konsultasi Hukum bagi warga yang mengalami permasalahan Hukum. Masyarakat dapat mendapatkan pertolongan pertama atas berbagai masalah hukum yang dihadapi baik mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum dan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.







BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
MUSYAWARAH KEWENANGAN DESA
PERGANTIAN BHABINKAMTIBMAS DESA AKAH
MARI SUKSESKAN SENSUS EKONOMI 2026
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PERANGKAT DESA, KELIAN BANJAR DINAS BUNGAYA
SELAMAT PURNA TUGAS BAPAK I NYOMAN KICEN
INFORMASI PELAYANAN SAMPAH HARI RAYA NYEPI
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
PENYERAHAN BANTUAN BLT DD BULAN KE TUJUH DESA AKAH TAHUN 2022
SOSIALISASI PKT DESA AKAH TAHUN ANGARAN 2023
RAPAT PERDANA PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA AKAH
INFOGRAFIS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2020
UPACARA MELASPAS BALAI SERBAGUNA DESA AKAH
PUSKESMAS KLUNGKUNG 2 LAKSANAKAN REFRESING DAN PELATIHAN GUNA TINGKATKAN KAPASITAS KADER POSYANDU
CEGAH PENULARAN DBD, PEMERINTAH DESA AKAH KEMBALI MELAKUKAN FOGGING DI BANJAR GINGSIR DESA AKAH