Bertempat di Ruang Pelayanan Hukum dan Ham Desa Akah (Posyankumhamdes) Pararegal memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada warga desa akah yang mengalami permasalahan Hukum.
Hadirnya Posyankumhamdes dapat membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa dalam pendampingan dan konsultasi Hukum bagi warga yang mengalami permasalahan Hukum. Masyarakat dapat mendapatkan pertolongan pertama atas berbagai masalah hukum yang dihadapi baik mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum dan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.







MARI SUKSESKAN SENSUS EKONOMI 2026
SELAMAT PURNA TUGAS BAPAK I NYOMAN KICEN
INFORMASI PELAYANAN SAMPAH HARI RAYA NYEPI
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA AKAH TAHUN 2025
PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA AKAH.
REKRUTMEN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA NYEPI DAN IDUL FITRI
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
PEMASANGAN BALIHO INFOGRAFIS APBDES Tahun Anggaran 2021 Desa Akah
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERA
UPACARA MELASPAS GEDUNG BARU TK NEGERI DESA AKAH
PERBEKEL DESA AKAH HADIRI PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA BPD
PERBEKEL DESA AKAH HADIRI RAPAT TK PERMATA BUNDA DESA AKAH
PENYANDANG DIFABEL YANG BERWIRUSAHA DI DESA AKAH