Bertempat di Ruang Pelayanan Hukum dan Ham Desa Akah (Posyankumhamdes) Pararegal memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada warga desa akah yang mengalami permasalahan Hukum.
Hadirnya Posyankumhamdes dapat membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa dalam pendampingan dan konsultasi Hukum bagi warga yang mengalami permasalahan Hukum. Masyarakat dapat mendapatkan pertolongan pertama atas berbagai masalah hukum yang dihadapi baik mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum dan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.







AKTIVASI KTP DIGITAL
AYO RAMAIKAN BULAN BAHASA BALI 2026
PENUHI KEBUTUHAN AIR WARGA, PEMERINTAH SERAH TERIMA BAK TAMPUNG AIR
SELAMAT HARI DESA NASIONAL 2026
GIAT PENGAMANAN MALAM TAHUN BARU 2025
SELAMAT HARI RAYA NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026
SELAMAT HARI IBU
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
RAHAJENG NYANGRA RAHINA GALUNGAN PAN KUNINGAN
PENGUMUMAN PERPANJANGAN PERMOHONAN LAMARAN KERJA STAF IT DESA AKAH
TUTORIAL SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020
PEMASANGAN BALIHO APBDES TA 2022 DESA AKAH DAN REALISASI APBDES TA 2021
JALAN SANTAI SAMBUT HUT RI KE 79 DAN HARI JADI PROVINSI BALI KE 66
SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN CAKA 1946
KUNJUNGAN KE RUMAH TERBAKAR DESA AKAH