Bertempat di Ruang Pelayanan Hukum dan Ham Desa Akah (Posyankumhamdes) Pararegal memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum kepada warga desa akah yang mengalami permasalahan Hukum.
Hadirnya Posyankumhamdes dapat membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa dalam pendampingan dan konsultasi Hukum bagi warga yang mengalami permasalahan Hukum. Masyarakat dapat mendapatkan pertolongan pertama atas berbagai masalah hukum yang dihadapi baik mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi hukum gratis hingga mendapatkan bantuan hukum gratis. Pos Layanan Hukum dan HAM Desa Akah juga melayani Asistensi pendaftaran Administrasi Hukum Umum dan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat di masyarakat desa.







MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
MUSYAWARAH KEWENANGAN DESA
PERGANTIAN BHABINKAMTIBMAS DESA AKAH
MARI SUKSESKAN SENSUS EKONOMI 2026
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CALON PERANGKAT DESA, KELIAN BANJAR DINAS BUNGAYA
SELAMAT PURNA TUGAS BAPAK I NYOMAN KICEN
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
Profil Wilayah Desa Akah
Sejarah Desa Akah
Visi dan Misi
Badan Permusyawaratan Desa
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
PENYERAHAN SEMBAKO SERANGKAIAN HARI IBU
MUSRENBANGDES Khusus Perubahan RKP Desa Akah Akibat Pandemi Covid-19
Kegiatan Fogging dan Pelatihan Fogging Kepada Kelian Banjar Dinas di Desa Akah
PEMBINAAN LOMBA DESA TAHUN 2024
SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KLUNGKUNG 2025-2030
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA AKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019