SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

RPJMDES 2021-2027

15 Juni 2022 09:00:43  NYOMAN SUHARTE  6 Kali Dibaca 

RPJMDes merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dalam pembangunan desa, karena memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan desa untuk jangka menengah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat  RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun

Pemerintah Desa menyusun Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.

Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

09 September 2019 | 123.218 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
13 Juli 2020 | 122.008 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
07 Agustus 2018 | 117.874 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 115.752 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.553 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.712 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 94.899 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:404
    Kemarin:1.093
    Total Pengunjung:3.942.309
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.227.21.218
    Browser:Mozilla 5.0