Artikel
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PENJARINGAN ANGGOTA BPD DESA AKAH
Kamis, 05/10/2023.
Rapat Pembentukan Panitia Penjaringan Anggota BPD Desa Akah.
Berkenaan akan berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Akah masa jabatan Tahun 2018-2024 yang berakhir masa tugasnya pada tanggal 31 Januari 2024 dan berdasarkan Tahapan pelaksanaan pengisian Anggota BPD maka dalam tahapan Persiapan tersebut Bapak Perbekel membentuk Panitia Penjaringan Anggota BPD. Acara dilaksanakan Berdasarkan Perbup 35 Tahun 2023 tentang Tata cara Pengisian Anggota BPD dan dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Akah,Ketua BPD Desa Akah, Sekretaris Desa, Bhabinsa Desa Akah, Perangkat Desa dan Undangan lainnya.