Artikel
MUSYAWARAH DESA RANCANGAN PERUBAHAN APBDES TA 2023 PRAMUSDES RANCANGAN RKP 2024 DAN PEMBAHASAN PERKEL AD/ART BUMDES
Rabu,20/09/2023..
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Akah telah dilaksanakan Musyawarah Desa Rancangan Perubahan APBDesa TA 2023, Pramusdes Rancangan RKP 2024 dan Pembahasan Peraturan Perbekel Tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diselenggarakan oleh BPD Desa Akah dan dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Sekretaris Desa,Bumdes Artha Wigulpha, Tim RKP beserta anggota dan Seluruh Perangkat Desa.
Acara dibuka BPD Desa Akah dengan dan dilanjutkan dengan Penjabaran Perubahan APBDesa TA 2023 dan Rancangan RKP 2024 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa, Sekretaris Desa Menyampaikan rancangan Perubahan APBDES 2023 akibat adanya Penyesuaian / Pergeseran perubahan belanja Desa baik penambahan Pendapatan dari sumber Pihak ke 3 dari PT Tower Bersama, atas Pengunduran diri Kelian Dusun Tengah dan Perekrutan KBD & staff Unsur Perangkat Desa, Penghapusan Belanja Covid-19 dan bidang lainnya.
Acara dilanjutkan Pramusdes Rancangan RKP 2024 rencana kerja pemerintah desa akah TA 2024 disampaikan ada beberapa kegiatan yang diusulkan menjadi Daftar Usulan RKP (DU_RKP) dalam Musrembangdes. Acara Kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab langsung akan Penjabaran Perubahan APBDesa TA 2022 dan Rancangan RKP 2023 tersebut.
Dalam Pembahasan Peraturan Perbekel Tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dihadiri Pendamping TPP Kemendesa menjelaskan Regulasi Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa dimana Bumdes sekarang sudah diakui sebagai Lembaga Keuangan / Lembaga Usaha Milik Desa sejajar Koperasi, dimana sebelum kekuatan hukum hanya Perdes Pendirian Bumdes sehingga setelah ditetapkan Regulasinya harus didaftarkan untuk mendapatkan Badan Hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bumdes sesuai amanat PP 11 Tahun 2021.