Artikel
SERAP ASPIRASI, PEMERINTAH DESA AKAH GELAR MUSYAWAH DUSUN
Kamis, 17 Oktober 2024..
Musyawarah Dusun.
Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Dusun di seluruh Banjar Adat Desa Akah. Pelaksanaan Musdus dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Akah Tahun 2021-2029, dikarenakan adanya perpanjangan jabatan Perbekel lagi 2 Tahun.
Dalam Musyawarah Dusun dihadiri oleh Kelian Banjar, Prajuru Banjar, Tim Rpjmdes Desa, KBD, Perangkat Desa dan Krama Banjar, disampaikan bahwa Musyawarah Dusun(Musdus) merupakan salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk penggalian gagasan atau usulan dan potensi kegiatan untuk menangani permasalahan di tiap dusun.
Pada kesempatan ini, dapat dirangkum berapa masukan dan usulan kegiatan lebih optimalnya penanganan sampah ,dan peningkatan kapasitas air, pemeliharaan Taman Desa, Penerangan Jalan, perbaikan jalan, rabat gang dan Peningkatan Kapasitas PKK
Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).