Artikel
MUSDUS DUSUN BUNGAYA
Minggu, 6 Oktober 2024..
Musyawarah Dusun Bungaya
Bertempat di Pura Dalem setelah warga dusun Bungaya selesai melakukan gotong royong rutin, Pemerintah Desa berkesempatan melaksanakan Musyawarah Dusun, Pelaksanaan Musdus dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Akah Tahun 2021-2029, dikarenakan adanya perpanjangan jabatan Perbekel lagi 2 Tahun.
Dalam Musyawarah Dusun dihadiri oleh Kelian Banjar Bungaya, Prajuru Banjar Bungaya,Sekretaris Desa, KBD dan Krama Banjar Bungaya, disampaikan bahwa Musyawarah Dusun/Musdus merupakan salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk penggalian gagasan atau usulan dan potensi kegiatan untuk menangani permasalahan di tiap dusun.
Pada kesempatan ini, warga dusun memberikan masukan dan mengusulkan kegiatan lebih optimalnya penanganan sampah ,dan peningkatan kapasitas air ,serta rabat gang.
Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).