Artikel
SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH, PERBEKEL HADIRI PARUMAN PARAREM PENGELOLAAN SAMPAH DESA ADAT AKAH.
Akah, 08 Mei 2025..
Bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Akah, telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintahan Desa Akah dengan pemerintahan Desa Adat Akah. Rapat Koordinasi bersama dengan agenda sinergi pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan pararem desa adat dan peraturan desa.
Paruman yang secara khusus membahas substansi dan urgensi Pararem pengelolaan sampah. Fasilitasi dan pendampingan dalam proses diskusi ini dipimpin langsung oleh Dewa Made Tirta dari Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Klungkung. Kehadiran beliau memberikan arahan dan pemahaman mendalam mengenai penerapan hukum adat dalam pengelolaan lingkungan berbasis desa adat.didiskusikan beberapa poin penting yang akan dituangkan dalam rancangan Pararem, di antaranya pengaturan teknis pemilahan sampah, sanksi adat bagi pelanggar, serta pelibatan krama desa dalam pengawasan.
Paruman yang dipimpin oleh Bandesa Adat Akah dihadiri oleh berbagai unsur Ketua BPD, Kertha Desa, Sabha Desa, Parajuru Desa, para Klian Banjar, Kelihan Banjar Dinas, serta Ketua Pacalang.
Dalam usul saran dari peserta Paruman, maka Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Desa Adat secara Musyawarah memutuskan dan memufakati secara bersama yabg kemudian dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama dalam pengelolaan sampah di Wewidangan Desa Akah.