Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Akah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Balai Serbaguna Desa Akah mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Musyawarah ini dihadiri oleh Pendamping Ahli (TA) Kab. Klungkung, Perwakilan Kecamatan Klungkung, Babinsa Desa Akah, Bendesa Adat Akah, Bidan Desa, Ketua TP. PKK Desa Akah, Ketua BUMDES Artha Wigulpha Desa Akah, Kader Desa Siaga, Ketua Kader POSYANDU, Ketua TP. PKK Dusun se-Desa Akah, Kelihan Banjar Adat se-Desa Akah, Tokoh Masyarakat Desa Akah, Perwakilan RTM, Perangkat Desa bersama Staff, WHDI Desa Akah, Kelompok UMKM Desa Akah dan Kelompok Masyarakat.
Musyawarah Desa dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Akah I Gede Irwan Santosa dengan membacakan agenda musyawarah:
1. Pencermatan RPJMDes Periode 2022–2029 dan RKPDes Tahun 2025
2. Pencermatan RKPDes dan APBDes Tahun 2025
3. Penyampaian Aspirasi dari BPD
4. Diskusi Usulan Perencanaan RKPDes Tahun 2026
5. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
6. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Perbekel dengan menyampaikan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan yang sudah berjalan. Tenaga Ahli kabupaten Klungkung dalam kesempatan menyampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2026.Lebih lanjut Bapak Perbekel Desa Akah menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025.
Acara dilanjutkan diskusi bersama dimana Peserta mengajukan usul dan masukan dalam penyusunan Usulan Perencanaan RKP Desa Tahun 2026.
Terima kasih atas dukungan seluruh jajaran masyarakat sehingga acara Musdes dapat berjalan dengan lancar.