SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DESA AKAH, TAHUN ANGGARAN 2026

23 September 2025 08:36:13  NYOMAN SUHARTE  9 Kali Dibaca  Berita Desa
 
 
Akah, 22 September 2025 – Pemerintah Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 dalam rangka Penyusunan RKP 2026 dan DU-RKP TA 2026 bertempat di Ruang Rapat Balai Serbaguna Desa Akah.
 
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Akah dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Dinas Pendidikan Kab.Klungkung, DPMPPKB kabupaten Klungkung, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klungkung, Dinas Kesehatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendesa Adat, Camat Klungkung /mewakili, Bumdes Artha Wigulpha, LPM, PKK, kader Posyandu, Bidan Desa, Tim RKP, Tim Verifikasi RKP, Kelian Banjar Adat, Kader Posyandu kelompok masyarakat, serta perwakilan perempuan dan rumah tangga miskin (RTM).
 
Dalam sambutannya, Bapak Perbekel menegaskan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa dan menyampaikan program kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2025, Selain itu, dipaparkan pula rancangan anggaran desa dengan total pagu indikatif sebesar Rp.3.324.171.818 untuk mendukung berbagai program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
 
Tim Verifikasi RKP dalam kesempatan menyampaikan laporan verifikasi terhadap dokumen Proposal RKP 2026, Pada kesempatan perwakilan Dinas terkait Kabupaten Klungkung juga diberikan ruang untuk menyampaikan arahan, panduan, serta masukan teknis dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Arahan yang disampaikan menjadi pedoman penting bagi desa akah agar program pembangunan dapat selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.
 
Selanjutnya, dilakukan rembug dan diskusi bersama yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Akah guna melakukan perangkingan prioritas program Kerja pada berbagai bidang, yaitu:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dengan 16 Proritas Program Kerja.
Bidang Pembangunan Desa, dengan 16 Proritas.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dengan 11 Proritas.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dengan 4 Proritas.
 
Rembug ini dilaksanakan secara partisipatif, dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kebutuhan mendesak desa, sehingga dihasilkan daftar prioritas yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan anggaran.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

09 September 2019 | 130.023 Kali
UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
13 Juli 2020 | 123.643 Kali
POSYANDU, BKB, BKL, KADER GIZI , KADER POLA ASUH ANAK DESA AKAH
07 Agustus 2018 | 118.326 Kali
Profil Wilayah Desa Akah
11 Juli 2019 | 116.127 Kali
Sejarah Desa Akah
11 Juli 2019 | 114.781 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 113.916 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Juli 2020 | 95.929 Kali
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:198
    Kemarin:2.198
    Total Pengunjung:4.192.561
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.134
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Besakih Desa Akah
Desa : Akah
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80716
Telepon : 036623824
Email : kantorperbekeldesaakah@gmail.com