Artikel
TRANPARANSI DESA, PEMERINTAH PASANG INFORMASI REALISASI DAN APBDES
**TRANSPARANSI ANGGARAN DESA AKAH**
Pemerintah Desa Akah melakukan pemasangan Baliho Informasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 serta APBDes Tahun Anggaran 2026.
Pemasangan baliho ini merupakan bentuk keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan dan perencanaan anggaran desa.
Berdasarkan Undang-Undang UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan dana desa secara terbuka.