PENGUMUMAN GERMAS (GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT)
Menindaklanjuti surat dari Kecamatan Klungkung Nomor : 441/882/KCK/2019 Tentang Tindaklanjut Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Nomor : 441/3027/Dikes tertanggal 20 September 2019 perihal Germas.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau yang disingkat dengan GERMAS adalah gerakan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan di mana masyarakat diajak untuk selalu menerapkan gaya hidup sehat di kehidupan sehari-hari, baik itu di rumah maupun di tempat kerja. Adapun aksi hidup sehat sebagai berikut :
1. Kegiatan mendukung Germas :
a. Melakukan aktifitas setiap hari ;
b. Makan buah dan sayur;
c. Memeriksa kesehatan secara rutin (minimal 6 (enam) bulan sekali) ;
d. Tidak merokok (terutama di KTR) ;
e. Pemberantasan jentik.
2. Melakukan gerakan peregangan bersama di sela-sela pelaksanaan tugas di tempat kerja setiap hari (jam 11.00 wita) selama 5-10 menit.
Demikian disampaikan untuk dilakukan dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Informasi Lebih Lanjut :
Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung
Jalan Gajah Mada Nomor 55, Semarapura
(0366) 21150
Website : https://dinkes.klungkungkab.go.id/
Sumber Gambar : http://www.depkes.go.id/article/view/16111500002/germas-wujudkan-indonesia-sehat.html