SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA AKAH KECAMATAN KLUNGKUNG KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

PENGUMUMAN TERKAIT LARANGAN PENGGUNAAN LAPANGAN PUPUTAN UNTUK OLAHRAGA SEPAK BOLA KEPADA MASYARAKAT

09 Desember 2019 09:54:19  NYOMAN SUHARTE  2.349 Kali Dibaca  Pengumuman

PENGUMUMAN SURAT EDARAN : TERKAIT LARANGAN PENGGUNAAN LAPANGAN PUPUTAN KLUNGKUNG UNTUK OLAHRAGA SEPAK BOLA KEPADA MASYARAKAT KLUNGKUNG

Lapangan Puputan Klungkung memiliki peran yang cukup penting bagi nasyarakat dalam beraktivitas di Kota Klungkung, baik untuk olahraga ringan maupun berekreasi, oleh karena itu dijaga keberadaanya secara bersama-sama. Sehubungan dengan hal itu, agar Lapangan Puputan Klungkung dapat lestari, asri, dan terpelihara dengan baik, khususnya penataan taman, keindahan dan estetikannya, kami melarang dan memohon kepada masyarakat tidka melakukan kegiatan olahraga sepak bola di Lapangan Puputan.

Terkait surat edaran terlampir 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Info Kesehatan Desa Akah

 whatsApp Center Desa Akah

 TPS 3R Akah Asri

 Komentar

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel PPID Kabupaten Klungkung E-Surat
Map Tracker Smartdesa Update Status Covid Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten klungkung

 Pemerintah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.522
    Kemarin:2.066
    Total Pengunjung:4.501.179
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.120
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Besakih Desa Akah
Desa : Akah
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80716
Telepon : 036623824
Email : kantorperbekeldesaakah@gmail.com