Pemerintah Desa Akah menindaklanjuti pelaksanaan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pelaksana (22/07/2025). Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program SANIMAS dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembentukan Tim KMP dilaksanakan melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh Perangkat desa, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Pendamping program SANIMAS PUPR, Sanitarian, dan Warga Calon Penerima Manfaat. Dalam rapat tersebut disepakati struktur KMP serta beberapa anggota teknis lapangan yang akan melaksanakan kegiatan.
Program SANIMAS sendiri merupakan bantuan dari Kementerian PUPR melalui usulan yang diajukan, yang bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk dan belum terlayani sistem sanitasi yang memadai dengan sasaran minimal 22 Penerima Manfaat.
Pemerintah Desa Akah berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penuh kegiatan ini, mengingat program ini sangat penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan desa secara menyeluruh.